132 Rumah di Kabupaten Banyumas Dapat Bantuan Renovasi RTLH

Ilustrasi program RTLH di Banyumas. (Pexels).


Banyumas.co - Program bantuan renovasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) tahap 1 di Kabupaten Banyumas menyasar 500 unit rumah warga.

Diketahui, program ini merupakan kolaborasi dari kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Banyumas (Pemkab Banyumas) dengan Yayasan Buddha Tzu Chi

Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Kabupaten Banyumas, Sakty Suprabowo, mengungkapkan di depan awak media, bahwa saat ini proses renovasi sudah berjalan di dua wilayah Kabupaten Banyumas, yaitu Desa Dawuhan dan Desa Papringan, Kecamatan Banyumas.

"Realisasi di dua desa itu sudah berjalan sekitar satu bulanan," beber Sakty Suprabowo, dikutip Banyumas.co Selasa, 24 Juni 2025.

Sakty memaparkan, saat ini terdapat delapan rumah di Desa Dawuhan yang sudah memasuki tahap pengerjaan.

Sebelumnya, tim gabungan telah melakukan survei sosial dan verifikasi Rencana Anggaran Biaya (RAB), lalu diikuti dengan penandatanganan Surat Kesepakatan Warga sebagai prasyarat dimulainya renovasi.

Di Desa Papringan, berjumlah 13 dari total 17 rumah sudah dibongkar dan mulai dibangun kembali.  Lalu empat rumah sisanya tengah menunggu suplai material.

Sakty menambahkan, kalau sebaran bantuan rumah RTLH yang akan direnovasi pada tahap pertama di antaranya Desa Dawuhan (8 unit), Desa Papringan (17 unit), Desa Somakaton (21 unit), Desa Sawangan Wetan (24 unit), Desa Petarangan (40 unit) dan Desa Alasmalang (22 unit).

Perwakilan dari Yayasan Buddha Tzu Chi juga ikut mengawal guna memastikan bantuan turun tepat sasaran sesuai dengan tujuan.

Bupati Banyumas, Sadewo Tri Lastiono sendiri menargetkan ada 500 rumah yang akan direnovasi.*

0 Komentar