Cek Bansos BSU 2025 Rp600 Ribu, Cara Ambil di Kantor Pos Begini


Banyumas.co - Pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) di tahun 2025 masih dilayani oleh kantor pos Indonesia. Mereka melayani di seluruh Indonesia di bulan Agustus ini.

Pos Indonesia mengumumkan perpanjangan waktu terkait pengambilan dana BSU Rp600 ribu hingga tanggal 12 Agustus 2025 melalui akun resminya.

Perpanjangan masa pengambilan BSU 2025 atau batas akhir ini memberikan kesempatan bagi para penerima, yang belum sempat mencairkan dananya.

BSU merupakan satu di antara program stimulus ekonomi dari pemerintah, yang ditujukan kepada pekerja/buruh yang bergaji di bawah Rp3,5 juta.

Nominal BSU 2025 adalah sebesar Rp300 ribu untuk periode Juni dan Juli, yang disalurkan satu kali sekaligus sebesar Rp600 ribu.

Diketahui, penyaluran BSU 2025 diperpanjang sampai Agustus tanggal 12. Sebelumnya, kantor Pos menyatakan perpanjangan hanya sampai tanggal 6.

"Halo Sahabat, untuk informasi saat ini pengambilan BSU diperpanjang sampai dengan tanggal 12 Agustus 2025," tulis Pos Indonesia melalui akun X @PosIndonesia, Kamis (7/8).

Cara Cek Status BSU 2025:

1. Buka laman BSU BPJS Ketenagakerjaan atau via aplikasi Pospay

2. Lalu cari bagian Bantuan Subsisdi Upah

3. Lengkapi Data Diri

4. Lalu Cari, kemudian muncul status pencairan.

Cara Mencairkan Dana BSU via Kantor Pos:

1. Kunjungi kantor pos terdekat dengan membawa e-KTP dan kartu BPJS Ketenagakerjaan.

2. Tunjukkan bukti verifikasi melalui aplikasi Pospay kepada petugas.

3. Petugas akan memindai (scan) QR Code yang muncul di aplikasi Pospay Anda. QR Code ini berfungsi sebagai bukti bahwa Anda terdaftar sebagai penerima BSU.

4. Bagi penerima yang tidak memiliki aplikasi Pospay atau ponsel, petugas akan melakukan verifikasi secara manual dengan mencocokkan NIK pada e-KTP.

5. Petugas akan memverifikasi data Anda dengan kartu BPJS Ketenagakerjaan, mencocokkan identitas fisik, dan mengambil foto e-KTP asli.

6. Setelah semua data tervalidasi, petugas akan mengambil foto Anda sebagai bukti dokumentasi transaksi.

7. Anda akan diminta menandatangani "Daftar Nominatif" sebagai bukti bahwa Anda telah menerima bantuan.

8. Terakhir, petugas akan menyerahkan uang BSU secara langsung kepada Anda.*

0 Komentar