Banyumas.co - Memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia atau Hari Ulang Tahun RI ke-80, Pemerintah mengundang masyarakat untuk jadi peserta upacara 17 Agustus 2025 di Istana Negara.
Undangan bisa didapatkan oleh masyarakat jika telah mendaftarkan diri dan memenuhi persyaratan yang berlaku.
Namun, undangan dari Pemerintah terbatas, jadi masyarakat harus lebih gesit mengisi daftar undangan.
Ada beberapa syarat dan alur pendaftaran yang wajib masyarakat perhatikan.
Persyaratan:
Untuk bisa menjadi tamu undangan resmi upacara HUT ke-80 Republik Indonesia di Istana Negara, peserta harus memenuhi beberapa persyaratan berikut:
1. Warga Negara Indonesia (WNI) dengan usia minimal 18 tahun
2. Mengisi data pribadi secara lengkap dan benar Tidak diperbolehkan membawa pendamping, anak-anak, atau balita
3. Wajib mengenakan pakaian yang sopan, lebih diutamakan mengenakan pakaian nasional atau adat daerah.
Cara Daftar Jadi Peserta Upacara 17 Agustus di Istana Negara:
1. Kunjungi situs resmi di https://pandang.istanapresiden.go.id
2. Klik tombol Daftar Sekarang untuk mengakses formulir pendaftaran.
3. formulir online dengan data pribadi lengkap.
4. Unggah foto diri dan dokumen identitas seperti KTP sesuai ketentuan.
5. Tunggu proses verifikasi dari panitia, yang akan dikirimkan melalui email atau WhatsApp.
6. Jika dinyatakan lolos, peserta akan diarahkan untuk mengambil undangan fisik di Sekretariat Negara.
Pengambilan undangan fisik tidak bisa diwakilkan, wajib ambil sendiri.*
0 Komentar