Belanda Masukkan Israel sebagai Negara Berbahaya, Kenapa Bisa? Simak Ulasannya


Banyumas.co - Kerajaan Belanda resmi memasukkan Israel sebagai negara berbahaya yang bisa jadi ancaman nasional. Hal itu tercatat dalam Threat Assessment of State Actors 2025.

Mengutip dari laporan yang dirilis 17 Juli 2025 oleh Koordinator Nasional untuk Keamanan dan Kontra-Terorisme (NCTV), Israel disebut Belanda seperti dengan Iran, Rusia, dan Turki sebagai negara yang aktif memanipulasi opini publik dan mempengaruhi keputusan politik asing, termasuk di tatanan nasional Belanda.

"Israel juga mencoba mempengaruhi opini politik dan publik luar negeri, termasuk di Belanda," tulis NCT, dikutip pada Jumat, 8 Agustus 2025.

Laporan tersebut berdasarkan data insiden yang terjadi usai pertandingan sepak bola antara Ajax Amsterdam dan Maccabi Tel Aviv pada November 2024 lalu. Diketahui, bentrokan terjadi setelah pertandingan tersebut.

Kemudian, Kementerian Diaspora dan Pemberantasan Antisemitise Israel merilis sebuah laporan investigatif yang disebarkan secara luas ke sejumlah politisi dan jurnalis Belanda tanpa melalui jalur diplomatik resmi.

Bahkan, dalam laporan investigatif pihak Israel menyinggung potensi ancaman kekerasan terhadap individu.

Tidak berhenti begitu saja, NCTV juga mencatat bahwa institusi hukum internasional seperti Mahkamah Pidana Internasional (ICC) dan Mahkamah Internasional (ICJ) telah menjadi target gangguan dari aktor negara asing (Israel dan Amerika Serikat). 

Dalam konteks ini, mereka disebut telah secara terbuka mengancam pengadilan, dan AS bahkan menjatuhkan sanksi yang berisiko menghambat kerja lembaga-lembaga tersebut.

Dengan demikian, Belanda secara resmi menuliskan Israel sebagai ancaman nasional di laporan terbaru 2025.*

0 Komentar