Banyumas.co - Pencairan dana bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) mengalami kendala? Tenang saja, cukup simak artikel ini untuk mengetahui solusinya.
Pencairan dana bantuan PIP termin 2 mencakup periode Mei-September 2025 atau sedang berlangsung saat ini.
Bantuan tunai di sektor pendidikan ini diperuntukkan bagi siswa-siswi SD, SMP, dan SMA/SMK berasal dari keluarga kurang mampu, yang ditransfer langsung ke rekening siswa atau wali murid.
Untuk memastikan dana PIP 2025 sudah cair, siswa maupun orangtua dianjurkan untuk memeriksa status penerima secara berkala di situs resmi bantuan sosial.
Meskipun demikian, kerap juga datang masalah, berbagai kendala yang menghambat proses pencairan dana PIP tersebut.
Beberapa kendala yang sering ditemui adalah sebagai berikut:
1. Siswa Belum Terdaftar di SK Pemberian PIP
2. Rekening Siswa Belum Aktif atau Tidak Sesuai Format
3. Dana PIP Termin Sebelumnya Sudah Cair
4. Data Penerima Belum Masuk Tahun Berjalan
5. Dana Dikembalikan karena Tidak Diambil
Begini cara mengatasi masalah pada saat pencairan dana PIP 2025:
1. Lakukan verifikasi status penerimaan melalui laman resmi PIP di https://pip.kemendikdasmen.go.id.
2. Langsung saja cek apakah data sudah tercantum dalam SK Pemberian dan pastikan rekening sudah aktif sesuai dengan bank penyalur yang ditunjuk.
3. Apabila ada masalah terkait data yang belum diperbarui atau rekening yang belum aktif, segera lakukan koordinasi dengan pihak sekolah atau dinas pendidikan setempat untuk memastikan masalah tersebut bisa segera diselesaikan.
Perlu diketahui, program ini menyasar untuk keluarga yang kurang mampu saia. Oleh sebabnya, bagi pihak yang sudah mapan secara ekonomi tidak diperbolehkan mendaftarkan diri.*
0 Komentar