Banyumas.co - Bupati Banyumas, Sadewo Tri Lastiono mengikrarkan Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) Kabupaten Banyumas, di Ruang Smart Room Graha Satria, Rabu, 2 Juli 2025.
Pembentukan FPRB dipengaruhi oleh impian dalam mewujudkan Inovasi SMART KRISNA (Sinergi Masyarakat Kurangi Risiko Bencana).
Komitmen Pemerintah Kabupaten Banyumas cukup nyata dengan hadirnya forum yang bersifat Hexahelix, yakni gabungan unsur Pemerintah, Masyarakat, Akademisi, Dunia Usaha, Media, dan LSM.
Menurut Bupati Sadewo, bahwa pengurangan risiko bencana bukan hanya tanggung jawab pemerintah atau BPBD saja, melainkan menjadi tanggung jawab bersama.
"Setiap unsur memiliki kekuatan dan kapasitas masing-masing yang jika disinergikan akan membentuk jejaring kolaborasi yang kokoh dan berkelanjutan," kata Sadewo.
Pembentukan FPRB dalam kacamata Bupati Banyumas, merupakan suatu wujud nyata yang tercantum dalam amanat Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana dan PP Nomor 21 Tahun 2008.
Ia juga menambahkan, bahwa FPRB hadir bukan sekadar simbol, melainkan bentuk strategis yang bertujuan untuk membangun masyarakat dan wilayah yang tangguh terhadap bencana.
"Forum ini merupakan wadah koordinasi nonformal, namun memiliki peran yang sangat strategis dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana secara menyeluruh. Inilah salah satu pondasi penting menuju pembangunan Banyumas yang berkelanjutan dan berketahanan," jelas Bupati Banyumas.*
0 Komentar