Banyumas.co - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyumas melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menutup sementara kolam retensi yang terletak di Jalan Bung Karno, Purwokerto.
Pemerintah setempat diketahui sedang melakukan pengelolaan tata letak ruang kota agar lebih rapih dan nyaman bagi warga. Oleh sebabnya, untuk sementara masyarakat dilarang masuk ke kawasan kolam retensi.
Penutupan ini juga tak lain dari upaya pengelolaan kolam retensi di ruang publik.
Kepala Satpol PP Banyumas, Sugeng Amin, mengatakan kolam retensi ini dibangun oleh Kementerian Pekerjaan Umum melalui Balai Besar Wilayah Sungai Serayu Opak (BBWSO) dan dikelola oleh Pemkab Banyumas.
"Karena itu, saat ini kami sedang melakukan penataan di area yang menjadi tanggung jawab Pemkab Banyumas," kata Sugeng ke awak media, termasuk Banyumas.co, dikutip Kamis, 26 Juni 2025.
Meski demikian, bagian kolam retensi itu, Pemkab tidak memiliki kewenangan untuk mengubah atau mengelolanya, karena masih menjadi tanggung jawab BBWSO.
Selain itu, salah satu penataan ruang kota yang dilakukan adalah pengaturan keberadaan pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Bung Karno, sesuai kebijakan Bupati, Wakil Bupati, dan Sekda.*
0 Komentar